BATUBARA, Ferarinews.com – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dan 15 ribu butir pil ekstasi. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, di Mapolres Batu Bara, Rabu (5/2/25).
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Saat ini kita memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi. Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kita, yang membuktikan masih banyak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara," ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, pengujian terhadap narkotika dilakukan oleh Kasubbid Narkoba Labfor Polda Sumut, AKBP Debora, didampingi Kapolres Batu Bara, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, serta Kajari Batu Bara Dicky Octavia.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan jenis terbaik. Hal serupa juga berlaku untuk ekstasi, yang ternyata memiliki kualitas tinggi dan merupakan jenis baru.
Proses Pemusnahan Narkoba
Pemusnahan dilakukan dengan metode khusus. Pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender sebelum dilarutkan dalam air mendidih. Sementara itu, sabu direbus dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih agar tidak dapat digunakan kembali.
Menurut Kapolres, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kasus pengungkapan pada akhir tahun lalu. Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan empat tersangka.
Komitmen Polres Batu Bara Berantas Narkoba
Dengan temuan ini, Polres Batu Bara semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Batu Bara," tegas AKBP Taufik Hidayat Thayeb.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika. (Putra)