|



Mantan PNS Samosir Buat Laporan ke Polda Sumut, Dugaan Pemalsuan Dokumen SKP di Puskesmas Harian

Medan, 5 Agustus 2025 - Seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bilmar Delano Sidabutar, resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/1356/XI/2023/SPKT/Polda Sumut. Pemalsuan diduga terjadi di lingkungan Puskesmas Harian, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Dokumen SKP yang dipersoalkan digunakan tanpa sepengetahuan pelapor untuk keperluan administrasi pengantar berkas. Dugaan pemalsuan ini terungkap setelah pelapor melakukan pengecekan pada 13 Oktober 2023.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Rakerhut Situmorang & Rekan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum administrasi negara dan masuk ranah pidana pemalsuan dokumen. Mereka juga menegaskan, “Surat kami yang kemarin ke Polda Sumut belum ditindaklanjuti, karena hasil uji laboratorium forensik terkait tanda tangan yang dipalsukan sampai saat ini belum disampaikan ke pihak pelapor.”

Tim kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyampaikan hasil labforensik dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini agar praktik manipulasi dalam birokrasi tidak terus terjadi.

Laporan telah diterima secara resmi oleh SPKT Polda Sumut dan kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (rill/***)

Komentar

Berita Terkini