BATUBARA — Bawaslu Kabupaten Batu Bara mengadakan Sosialisasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka penanganan tindak pidana pemilihan pada tahapan kampanye Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Aula Hotel Banyuwangi.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara ini mengundang sejumlah pemateri dari Kejaksaan dan Kepolisian. Mereka membawakan materi penting terkait penegakan hukum dalam Pilkada, di antaranya mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye.
Amin Rais Harahap, anggota Bawaslu Batu Bara, menyampaikan kesimpulan acara, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memastikan pemilu berjalan sesuai aturan. Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis, dalam penutupan acara menyatakan bahwa persiapan Pilkada di Kabupaten Batu Bara sudah berjalan dengan baik.
“Seluruh persiapan teknis dan koordinasi antar lembaga telah dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran hukum,” ujar Amin Lubis.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu dan penegakan hukum, khususnya terkait netralitas ASN.
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batu Bara
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Pilkada Serentak 2024 yang akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. Penegakan hukum yang tegas selama tahapan kampanye diharapkan dapat menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas.
Dengan adanya sosialisasi Gakkumdu, Bawaslu Batu Bara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur negara untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu yang bersih dan demokratis. (Putra)