BATUBARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan KPU (PKPU) No. 17 dan No. 18 Tahun 2023 dalam rangka persiapan Pemilu Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Aula Singaporeland Batu Bara, Sabtu (23/11/2024), dimulai pukul 09.30 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, membuka langsung kegiatan ini. Ia didampingi anggota KPU lainnya, yaitu Abdillah, Burhan, Sulianto, dan Tri Faith Gushendipo Manalu, serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda, beserta jajaran.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari luar KPU, yaitu perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Selain itu, dua anggota KPU Batu Bara, Sulianto dan Tri Faith Gushendipo Manalu, turut menjadi pembicara untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu memahami tugas dan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar,” ujar Erwin dalam sambutannya.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan tertib dan lancar. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi pembekalan, terutama terkait teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan dan desa. (Putra)