![]() |
(Foto/Ist) |
BATUBARA, Ferarinews.com - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Batubara berhasil meraih apresiasi dari Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Batubara atas upayanya dalam menggagalkan peredaran 6960 pil ekstasi. Keberhasilan ini menunjukkan kesungguhan pihak kepolisian dalam menjalankan program prioritas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi.
Kasat Satres Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, SH.,MH, menerima plakat penghargaan langsung dari Ketua DPC PJS Kabupaten Batubara, Darmansyah. Penyerahan plakat tersebut turut dihadiri oleh Wanhat Drs Epson Pasaribu dan anggota lainnya pada Jumat (19/1/2024).
Fery menyampaikan pentingnya peran masyarakat dan media dalam memberantas peredaran narkoba. "Narkoba adalah musuh bersama, dan kolaborasi dengan masyarakat serta teman-teman media sangat diperlukan. Kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Batubara, kami mengajak untuk lebih mengawasi anak-anak remaja agar terhindar dari bahaya narkoba," ujar Fery.
Darmansyah, Ketua DPC PJS Kabupaten Batubara, mengucapkan selamat atas keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Batubara dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. "Selamat atas keberhasilan ini. Kami berharap pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batubara tetap berlanjut tanpa tebang pilih," kata Darmansyah.
Pemberian plakat oleh PJS Batubara kepada Polres Batubara dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pihak kepolisian yang dianggap telah bekerja sesuai harapan masyarakat. "Plakat ini merupakan apresiasi kami kepada personil Sat Res Narkoba Polres Batubara yang telah menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkoba," tandas Darmansyah.
Keberhasilan ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara. Harapannya, kerjasama antara kepolisian, masyarakat, dan media terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. (Putra)