Ferarinews.com, Batu Bara - Senin siang (9/10/2023), operasi penangkapan tersangka narkoba di Gg Firaun, Desa Bagai Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara berlangsung dramatis. Tim gabungan Satnarkoba Polres Batu Bara bekerja sama dengan Personel Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan Usman (30), seorang nelayan warga setempat.
Saat hendak mengamankan tersangka, petugas mendapati perlawanan dari kakak pelaku berinisial Ana (37). Ana berusaha menarik tangan petugas agar adiknya bisa dilepaskan. Dengan air mata berlinang, Ana bersama Usman akhirnya berhasil digelandang petugas. Kejadian ini menjadi tontonan ratusan warga yang memenuhi badan jalan.
Kasat Narkoba AKP Sastrawan Taringan yang mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernando, didampingi oleh KBO Narkoba IPTU P Tamba, Kanit I IPDA Krsiwanto, dan Kanit II IPDA Archen FR Tamba, menyatakan bahwa dari saku celana pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Termasuk di dalamnya 7 paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip dengan total berat 7,75 gram, 1 unit handphone, 50 lembar plastik klip kosong, 1 sedotan berbentuk sekop, dan uang tunai sebesar Rp325 ribu.
Menurut IPTU Tamba, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka Usman. Ia diketahui sebagai seorang nelayan yang juga terlibat dalam perdagangan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas telah mengumpulkan bukti-bukti akurat terkait aktivitas tersangka Usman. "Sekira pukul 13.00 WIB, tim melihat tersangka Usman di halaman samping rumahnya dan langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," jelas IPTU Tamba.
Ketika akan dilakukan pengeledahan dan penggeledahan saku celana tersangka Usman, muncul kakaknya bernama Ana yang berusaha menarik tangan petugas agar pelaku terlepas. Untuk menghindari kemungkinan hal-hal tak diinginkan, Ana ikut dibawa ke Mapolres Batu Bara. "Ibu Ana tidak kita tahan, hanya diamankan untuk mencegah hal-hal lain," ujar Tamba.
Dari saku celana pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Usman mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkannya dari temannya yang bernama Inas Doyok. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan berupaya menangkap Inas Doyok.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera. Dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba tetap menjadi prioritas Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Putra)