|

Polda Riau Gelar Jumat Curhat Di Daerah Dikenal Sebagai Kampung Narkoba

 

PEKAN BARU (FN) - Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu'min wijaya ini digelar di Masjid As-Salam, yang berada di jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Jumat (07/07/2023) siang, sekitar pukul 13.00 Wib, usai pelaksanaan Sholat Jumat.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut berbagai macam permasalahan Kamtibmas disampaikan oleh warga dihadapan Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah serta PJU Polda Riau.

Salah satunya yang disampaikan oleh Roni warga Kelurahan Pekanbaru Kota, dimana ia menyampaikan terkait permasalahan maraknya aksi pencurian, prostitusi, perjudian hingga perzinahan didaerahnya dan ia berharap adanya program dari kepolisian dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami berkeinginan kepada bapak-bapak kepolisian untuk dapat membantu menjaga dan mengajak masyarakat untuk taat kepada allah dan peraturan. kami berharap ada program dari kepolisian dalam mengatasi permasalahan di masyarakat ini. Karna aksi pencurian, prostitusi dan perjudian cukup marak sekali didaerah kita ini pak,” kata Ismet.

Selain permasalahan Kamtibmas, warga juga menyampaikan keluhannya terkait masih maraknya peredaran narkoba di daerah pangeran hidayat tersebut.

"Semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kita ini pak disebabkan lantaran masih maraknya peredaran narkoba di daerah kita ini pak dan permasalahan ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Roni.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Hermansyah berjanji akan merespons keluhan dan saran warga tersebut.

“Kami tampung aspirasi warga dan kami berikan atensi,” janjinya.

Sementara, terkait masalah narkotika yang masih marak dikalangan masyarakat, Hermansyah mengatakan, kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkotika.

"Kami dari pihak polisi mohon informasi sedikit apapun karena ini menjadi atensi kami untuk mengejar dan memutus jaringan pengedar-pengedar narkoba," tutup Irwasda.(Sri Handayani)

Komentar

Berita Terkini