MEDAN (FN) - Wakil Ketua DPW PKB Sumut Drs Syaiful Syafri MM memberi apresiasi kepada Ketua DPC PKB Medan Hamdan Simbolon, SH, karena melaporkan hasil UKK Bacaleg PKB untuk DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024 kepada Ketua DPW PKB Sumut secara tertulis yang berarti menyikapi Surat Edaran DPP PKB Nomor 16648/2023.
Laporan tertulis contoh administrasi yang baik, dan juga menjadi Arsip Dinamis DPW PKB Sumut untuk laporan ke DPP PKB, sesuai Konsolidasi Pemenangan PKB pada Pemilu 2024 tanggal 3 April yang lalu di Polonia Hotel Medan, agar keseluruhan Ketua DPC PKB se Sumut melaporkan UKK Bacalegnya dan LSP yang dibentuk secara tertulis, kata PJ Bupati Batu Bara 2008 ini kepada awak media, Minggu 16/04.
Apalagi tegas Syaiful Syafri bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Pemilu bahwa pada tanggal 1 sd 14 Mai telah memasuki tahapan pendaftaran Bacaleg ke KPU untuk DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan Kabupaten Kota, yang berarti secara administratif harus melengkapi berbagai surat kelengkapan administrasi bagi para bacaleg.
Diketahui bahwa Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu ( LPP ) DPC PKB Kota Medan RidwanAsnawi bersama Ketua DPC Hamdan Simbolon SH Menyerahkan laporan secara tertulis hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK ) Bacaleg DPRD Kota Medan untuk Pemilu 2024 kepada Ketua DPW PKB Sumut H. M. Ja'far Sukhairi Nasution yang diterima secara resmi oleh Wakil Ketua Jabidi Ritonga, SE
Selain Laporan tentang penyelenggaraan UKK Bacaleg PKB untuk DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024, Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon SH, juga melaporkan tentang pembentukan Lembaga Saksi Pemenangan ( LSP ) pada Pemilu 2024 dengan menyerahkan SK LSP di Kantor DPW PKB Sumut Jln Walikota Medan Sabtu malam 15/04.
Berdasarkan data yang dilaporkan Ketua LPP DPC PKB Kota Medan bahwa Bacaleg PKB untuk DPRD Kota Medan yang terdaftar berjumlah 94 orang, namun yang mengikuti UKK berjumlah 64 orang yang terdiri dari 21 orang perempuan dan 43 orang laki laki untuk memperebutkan 50 Kursi DPRD Medan dari 5 daerah pemilihan.
Juga dijelaskan dalam laporan tertulis ini tentang pelaksanaan UKK Bacaleg PKB untuk DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024 sejak tanggal 12 sd 14 Maret 2023 dengan Tim Penguji unsur Ulama H. Sutan Syahrir, S.Ag, unsur ahli Hukum DR Ikhwaludin, SH, M.Hum, Unsur Konsultan Politik Bagus Joko Triono, SE dan dari LPP DPW PKB Sumut Syahrianto SH, MH.(red)