PELALAWAN (FN) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan takjilan di simpang Jalan Arbes, Kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Senin (27/3) sore.Penertiban terhadap pedagang musiman bulan Ramadan.
Setelah memicu terjadinya kemacetan yang mengular di persimpangan Jalan Arbes dengan Jalan Lintas Timur.Terutama saat jam-jam pulang kerja di sore hari. Ditambah lagi ramai warga yang berbelanja takjil untuk berbuka puasa.Sedangkan pedagang takjil ramai berjualan di pinggir jalan, tepatnya di persimpangan Jalan Arbes, yang membuat kemacetan arus lalulintas kian parah.
Untuk mengurangi kemacetan, personil Satpol PP yang mendapat laporan, langsung turun melakukan penertiban terhadap pedagang takjil tersebut.Hingga satu persatu PKL yang berjualan takjil ditertibkan dan diminta untuk mundur dari pinggir jalan simpang Arbes dan Camos.
''Kita mendapat laporan dari masyarakat dari aplikasi klik Pelalawan. Kemudian turun melakukan penertiban pedagang takjil di simpang Arbes dan Camos," ujar Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan,Tengku Junaidi SSos, melalui Kabid Trantibum, Rahmadani Kamal S,Sos.
Lanjut Dani, panggilan akrab Kasid Trantib, mengatakan, penertiban itu bukan berarti melarang pedagang untuk mendapatkan rezeki. Hanya saja, pedagang disarankan untuk berdagang bukan di pinggir jalan.
''Kita minta pedagang itu tidak menggelar dagangannya di pinggir jalan yang dapat menganggu arus lalulintas. Mari sama-sama menghormati hak pengguna jalan,'' tuturnya.(Syahrudin)