|

Video Viral Oknum Polisi Aniaya Bocah Berumur 10 Tahun

BAUBAU, Ferarinews.com - Seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Brigpol FZ, diduga menganiaya seorang anak kecil inisial HK (10), Senin (18/4/2022) sore.

Penganiayaan tersebut terekam kamera pemantau milik warga dan videonya viral di media sosial.

Korban HK yang ditemani sang nenek datang melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau.

"Saya memakai sepeda tidak sengaja kena mobilnya, dia turun langsung pukul saya," kata HK, Senin (18/4/2022).

Dalam kamera pemantau, terlihat HK menggunakan sepeda melintas di jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro.

Korban HK yang menggunakan sepeda tak sengaja menyerempet mobil oknum Brigpol FZ.

FZ turun dari mobil dan menghampiri korban. Tak lama kemudian, FZ menganiaya HK hingga korban menangis.

"Saya luka di bibir. Dia pukul saya di perut," ujar HK.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo langsung datang ke Polsek Wolio untuk melihat korban.

Korban juga langsung diperiksa dokter RS Bhayangkara di Polsek Wolio.

Erwin sangat berang dengan tindakan oknum FZ. Ia kemudian memerintahkan bagian seksi Provost untuk menindak oknum tersebut

"Saya tidak akan tebang pilih, akan kami amankan oknum dan kami akan proses sama seperti yang lain," ucap Erwin.

Tak berapa lama, oknum Brigpol FZ ditangkap oleh seksi Provost untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tidak memandang yang lain, kami akan proses. Saya mohon kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada kami, kami akan urus sampai tuntas," kata Erwin
kompas.



Sumber : IG @borubudur_media

Komentar

Berita Terkini