Kabanjahe-Bupati Karo, Cory S. Sebayang menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk mengikuti vaksin 1, 2 dan dosis lanjutan/Booster karena aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh terkait adanya varian Omicorn.
Hal ini disampaikan Bupati Karo dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Kamis (17/02/2022.
Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Bupati Karo Nomor 360/0203/BPBD FB/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II . Mengoptimalkan Posko Penanganan
Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo dan Surat Edaran Bupati Karo Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Kabupaten Karo.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Karo Cory S Sebayang bahwa Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam penanganan Covid-19, mengingat begitu tingginya kasus Covid-19 di Indonesia terutama di Kabupaten Karo akibat adanya varian Omicron yang penularannya yang begitu cepat.
Sementara , Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, MH juga menekankan bahwa, masyarakat yang sudah melakukan Vaksin dosis 1 dan Vaksin dosis 2 supaya secepatnya melakukan Vaksin Booster dengan jarak 6 bulan setelah Vaksin dosis 2.
Lebih lanjut disampaikan Ronny Nicolas Sidabutar, pada tahun kemarin kita sudah memfokuskan penanganan COVID, namun kita sempat lengah karena adanya penurunan kasus. Namun pada Februari ini kembali terjadi peningkatan kasus sehingga diharapkan petugas PPKM level kecamatan hingga desa atau kelurahn diaktifkan kembali dan bersama-sama melaksanakan operasi yustisi, mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker atau protokol kesetan dan pengaktifan Aplikasi Si Lacak yang selama ini dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Turut hadir Dandim 0205 ,/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, OPD di lingkungan Pemkab Karo Camat se Kabupaten Karo, Lurah/Kepdes Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi, serta kepala Puskesmas Kabupaten Karo (Br/FN)