|

Pilkada Batu Bara 2024: Paslon Klaim Unggul, KPU Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi

BATUBARA, 28 November 2024 – Masyarakat Kabupaten Batu Bara saat ini dihadapkan pada klaim keunggulan yang datang dari kedua pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2 saling mengklaim unggul berdasarkan hasil real count yang beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin, mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil perhitungan suara yang sah dan resmi dari KPU.

"Seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang dilaksanakan KPU Batu Bara," kata Erwin melalui telepon, Kamis (28/11/24).

Proses Perhitungan Suara Berjenjang

Erwin mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi pemilihan umum, baik di tingkat daerah maupun nasional, terdapat pemenang dan yang kalah. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menerima hasil akhir dari proses pemungutan suara yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil (JURDIL).

Menurut Erwin, setelah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selesai melakukan pemungutan suara di setiap TPS, penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat kecamatan. "Setelah penghitungan di TPS, hasilnya akan dibawa ke kecamatan untuk dihitung lebih lanjut," jelasnya.

Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara

Proses penghitungan suara di tingkat kecamatan akan dilakukan mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Setelah itu, KPU Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) 18 Tahun 2024.

Erwin menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan hasil Pilkada yang transparan dan akuntabel. "Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menghormati proses ini, karena apapun hasilnya, ini adalah bagian dari demokrasi yang harus kita terima," ujar Erwin.

Dengan semakin dekatnya jadwal rekapitulasi suara, diharapkan masyarakat dapat tetap tenang dan memberikan waktu bagi KPU untuk menyelesaikan proses yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Putra)

Komentar

Berita Terkini