Batu Bara, 22 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melaksanakan simulasi pemungutan, penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi SIREKAP sebagai persiapan Pilkada Serentak 2024. Acara ini digelar di Lapangan Bola Kaki Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, dan berlangsung tertib sejak pukul 07.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, membuka kegiatan ini secara resmi. Ia didampingi oleh anggota KPU lainnya, yaitu Burhan, Sulianto, Tri Faith Gushendipo Manalu, serta Sekretaris KPU, Adhe Siska Amelia Rinanda. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah unsur penting seperti Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Batu Bara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbangpol Kabupaten Batu Bara, perwakilan partai politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, simulasi melibatkan pemilih dari TPS 8 Kelurahan Lima Puluh Kota, yang bertujuan memberikan gambaran nyata tentang alur pemungutan dan penghitungan suara. Peserta diajak memahami langkah-langkah teknis di tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses pelaporan hasil melalui SIREKAP.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan semua pihak, termasuk penyelenggara, petugas TPS, dan masyarakat, untuk mewujudkan Pilkada yang transparan dan akuntabel,” ujar Erwin.
Antusiasme terlihat dari peserta yang hadir, mencerminkan komitmen masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap kelancaran pesta demokrasi. Dengan persiapan matang, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
Mengapa SIREKAP Penting?
SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik adalah aplikasi yang digunakan untuk mendukung transparansi dan efisiensi rekapitulasi hasil suara. Dengan sistem ini, hasil pemilu dapat diakses lebih cepat, akurat, dan bebas dari manipulasi data manual.
Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Batu Bara
Melalui kegiatan simulasi ini, KPU Kabupaten Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan seluruh aspek teknis penyelenggaraan Pilkada. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Putra)