Teks foto : Kredit foto Kepala Inspektorat Kab. Batu Bara Hasrul Irfan, S.Kom, MM, dan potret plang proyek UPT. SMPN 1 Kec Datuk Lima Puluh |
Bersama team tak lekang untuk menyoroti proyek Disdik Batu Bara tersebut. Seperti halnya pelaksanaan tiga proyek yang terdapat di UPT. SMPN 1 Kecamatan Datuk Lima Puluh, sebagai kepseknya TL Situmorang, Minggu (17/9/2023).
Anggaran ini diproyeskan dari Disdik Batu Bara dibawah Plt. Darwinson Tumanggor yang dianggarkan tahun 2023, yaitu :
1. Proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang, pelaksana CV. Anugerah Harapan, No. Kontrak : 2477676/PPK/SP/Tender 2023, Nilai Kontrak : Rp. 649.686.203.00, Tanggal Kontrak : 21 Juni 2023, Lama Pelaksanaan : 120 HK (DAK),
2. Proyek pembangunan ruang UKS, pelaksana CV. Rekayasa Multi Tama, No. Kontrak 2659676/PPK/PL/2023, Nilai Kontrak Rp. 187.289.887.00, (DAK),
3. Proyek pembangunan ruang laboratorium, pelaksana CV. Diar Riahta, No. Kontrak : 2514676/PPK/SPK/PL/2023, Nilai Kontrak : Rp. 370.590.539.00 (DAK),
Kemudian didapati lagi, proyek pembangunan ruang laboratorium komputer pada UPT. SMPN 2 Lima Puluh Pesisir, Pelaksana CV. Asia Pratama Indotec, No. Kontrak 2462676/PPK/SP/Tender/2023, Nilai Kontrak Rp. 371.248.709.00 (DAK).
Berikutnya proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat keusakan minimal sedang pada UPTD SDN 02 Pulau Sejuk, pelaksana CV. Laksamana Karya, Nilai Kontrak Rp. 675.515.804,86, Kode Rekening 1.01.02.2.01.08 - 5.2.03.01.01.0010.
Ditinjau dari beberapa rangkaian pekerjaan proyek konstruksi tersebut, diduga keras tidak sesuai kualitas dan kuantitasnya. Begitu juga dari aspek KAK, RAB, serta sistem manejemen keselamatan kerja (SMKK), upah kerja, hingga sampai kepada seluruh penggunaan matrial kontruksinya.
Mirisnya, ketika team berada di lokasi pekerjaan konstruksi dibeberapa tempat, misalnya di UPT SMPN 1 Kecamatan Datuk Lima Puluh, mandor proyek, konsultan pengawas tak kelihatan batang idungnya.
Padahal, sama-sama kita ketahui bahwa tugas dan tanggung jawab konsultan pengawas itu diantaranya adalah, melaksanakan pengawasan secara rutin pelaksanaan proyek, menerbitkan laporan prestasi proyek, serta mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing dari kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
Begitu juga halnya, PA, PPK, PjPHP, PPHP dan Kontraktor ikut bertanggung jawab sebelum dan sesudah serta sampai serah terima proyek konstruksi yang dikerjakan.
Maka oleh karena itu diminta kepada pihak terkait untuk melakukan audit secara totalitas semua rangkaian pembangunannya yang tidak dilaksanakan (mark-up), baik spek matrial (SNI), atau tambal sulam. ???
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara Hasrul Irfan, S.Kom, MM mengatakan "Terima kasih atas masukkannya bg, selanjutnya akan menjadi attensi kami untuk monitoring ke SMP bersangkutan. Terima Kasih, jelasnya kepada Ferarinews.com, pada Jum'at (15/9/2023) lalu.
Sementara selaku Kabid SMP Disdik Batu Bara Erwin Nst belum memberikan tanggapan terkait rangkaian pekerjaan konstruksi SMP tersebut.
Padahal jedah waktu sudah diberikan hingga sampai berita ini dilayangkan ke redaksi, namun dia enggan dan memilih bungkam atau menutup diri untuk tidak menanggapi konfirmasi awak media. (Mukhlis Aci)