Dairi (FN) - Ketika sedang beraksi melakukan Tindak Pidana Pemerasan/Pungli di jalan Dairi kecamatan Sidikalang dan di jalan Trikora kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi pada sabtu (1/04)Pagi,tiga Pria dewasa di ciduk sat reskrim Polres Dairi.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba ketika ditanyakan oleh awak media melalui sambungan selulernya.
Identitas ketiga terduga pelaku tindak pidana pemerasan TH(38),YH(26),BS(43)Tahun,ketiga pelaku adalah warga sidikalang,kabupaten Dairi.
Informasi yang diperoleh tentang adanya aktivitas pungli/aksi premanisme kepada kenderaan angkutan komoditi di seputaran pekan Sidikalang yang menimbulkan keresahan dan kerugian pada masyarakat pedagang secara khusus para supir mobil angkutan komoditi yang dilakukan oknum anggota Organda dan oknum anggota SPSI, karena berdasarkan informasi yang diterima para pelaku tidak segan-segan melakukan intimidasi bagi yang tidak menuruti kehendak para Pelaku.
Menindak lanjuti informasi tersebut pada Sabtu(01/04)sekira pukul 03.00 Wib,Tim Sat Reskrim Polres Dairi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba dengan membagi personel dalam tim kecil masing-masing dipimpin Kbo Reskrim Iptu Sumitro Manurung, Kanit Resum Ipda Parlindungan Lumban Toruan, Kanit Tipiter Ipda Fahri Harahap dan Kanit Tipidkor Ipda Parlin Harahap, turun ke Pasar Sidikalang dan melakukan penyisiran untuk melakukan penindakan terhadap Aksi premanisme (pungli).
Terduga pelaku TH ditangkap,selanjutnya di bawa ke Polres Dairi dalam rangka menjalani proses penyidikan,namun sebagian dari tim Sat Reskrim tetap melakukan penyisiran secara senyap di pasar Sidikalang dan pada pukul 08.00 Wib,Tim kembali menemukan 2 (dua) laki-laki masing-masing mengaku bernama YH dan BS yang mengaku sebagai anggota SPSI sedang melakukan aksi pungli dengan mengutip uang sejumlah Rp 5.000.- dari supir salah satu mobil L 300 pengangkut barang yang sedang parkir, selanjutnya kedua pelaku pungli dibawa ke Polres Dairi guna menjalani proses Penyidikan selanjutnya.
Adapun beberapa barang bukti ditemukan 1 (Satu) Buah Blok Kupon dari Organisasi angkutan darat (ORGANDA),1(Satu)Lembar Kartu tanda anggota ( KTA ) organda milik TH,1( satu ) lembar kartu tanda anggota ( KTA ) SPTI KSPSI milik YH,Satu lembar uang pecahan Rp. 10.000 yang disita dari TH dan uang berbagai pecahan sebesar Rp. 85.000 yang disita dari YH.
ketiga pria terduga pelaku tindak pidana pemerasan/pungli saat ini mendekam di sel RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Rismanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya Sat Reskrim Polres Dairi sudah berulang kali melakukan penindakan terhadap Aksi premanisme diKabupaten Dairi,sekaligus menegaskan aksi tersebut akan tetap konsisten dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kabupaten Dairi,sekaligus memberikan kenyamanan masyarakat dlm menjalankan usahanya.(jas)