MEDAN (FN) - Uji Kelayakan dan Kepatutan ( UKK ) Bakal Calon Legislatif ( Bacalek ) dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) untuk DPRD Sumut pada Pemilu 2024, langsung dipimpin Ketua DPW PKB Sumut H. M. Ja'far Sukhairi Nasution di Kantor DPW PKB Sumut Jln Walikota No. 3 Medan.
UKK Bacaleg DPRD Sumut untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan Lembaga Pemenangan Pemilu ( LPP ) DPW PKB Sumut sejak dibuka Ketua DPW PKB Sumut yang juga Bupati Mandailing Natal H. Sukhairi, Jumat 10 Maret 2023, sampai hari ketiga UKK Bacaleg DPRD Sumut, telah diikuti 60 peserta dari 100 peserta yang terdaftar di 12 Dapil se Sumatera Utara.
Para Bacaleg yang mengikuti UKK untuk DPRD Sumut pada Pemilu 2024 ini beragam latar belakang, seperti Anggota DPRD priode 2019 sd 2024, Mantan Pejabat Birokrasi, Kalangan Pengusaha, Akademisi, pendeta kristiani, Ulama kalangan Pesantren, dan juga dari kalangan Agama Budha di Sumatera Utara.
Tim Penguji LPP DPW PKB Sumut juga be ragam, seperti Mantan Birokrat Drs Syaiful Syafri MM dan Drs H. M. Hatta Siregar M.Si, dari Akademisi DR Adi Mansyar M.Hum dan DR Ifnu Affan M.Hum, dari Dewan Syuro Pdt. DR Eben Siagian dan H. Upar Pulungan, dari pengusaha Suriani Paskah dan dari DPRD Sumut Ir Loso Mena dan Zabidi Salim serta Ketua LPP Muin Pulungan dan Sekretaris Sarianto.
Wakil Ketua DPW PKB Sumut Drs Syaiful Syafri MM kepada Awak Media menjelaskan bahwa Ketua DPW PKB Sumut H. Sukhairi ikut langsung sebagai penguji didampingi Drs H.M. Hatta Siregar M.Si dan Saya Sendiri tegas Syaiful, diantaranya menguji Ance Selian Mantan Anggota DPRD Sumut 2014 sd 2019, dan Komisaris salah satu BUMN serta Jabidi Ritonga, juga Wakil Ketua DPW PKB Sumut saat ini.
Kepada para peserta UKK kata Syaiful, ada 6 Materi yang diuji, seperti Visi dan Misinya Bacaleg dari PKB, Pemahaman tentang PKB, Strategi pemenangan, Komitmen terhadap Partai, dan lainnya, termasuk kesiapan para Bacaleg dalam melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, Ijajah, Pasphoto, SKCK dari Kepolisian, Surat Tidak pernah di hukum dari Pengadilan, Surat Keterangan tidak Narkoba dari Rumah Sakit.(red)