|

Serikat Buruh Kabupaten Pelalawan Kawal Kenaikan Upah Pekerja

 

PELALAWAN (FN) - Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur (SPIIS), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metalik Indonesia (FSPMI), mengawal penetapan kenaikan upah buruh di Kabupaten Pelalawan, sekaligus melakukan aksi agar dinaikkan upah sebesar 10%. Hal ini dilakukan seiring ditetapkannya kenaikan upah UMK Provinsi Riau sebesar 8.61%.

Aksi massa buruh mengawal kenaikan upah digelar di kantor Disnaker Pelalawan, Rabu (30/11/2022). Tampak hadir Ketua DPW FSPMI Pelalawan Satria, Ketua DPW SPIIS Pelalawan Arbaa Silalahi dan Ketua DPW FSP2KI  Sugiarto.

Ketua DPW FSPMI Pelalawan Satria mengatakan, massa buruh mendesak pemerintah untuk menaikan upayah 10 persen atau lebih tinggi dari penetapan yang dilakukan Provinsi Riau. Hal ini seiring kenaikan harga dan kebutuhan sandang pangan.

“Kenaikan upah buruh tahun 2021 hanya 0.9 persen. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi pada Jumat,” pungkasnya.

Selama ini upah buruh baru mencapao Rp30.30.000, dan jika ada kenaikan 10 persen akan menserahterakan kalangan buruh. Jika tuntutan ini tak terpenuhi, pihaknya bersama elemen buruh akan aksi besar-besaran ke Provinsi Riau.

Hal senada juga dikatakan kordinator wilayah Aliansi buruh Riau Armi Syahidi. Pihaknya berharap Kabupaten Pelalawan menaikan upah buruh maksimal 10 persen. (syahrudin)

Komentar

Berita Terkini