BATUBARA-Gebrak dan Pengurus DPC Ferari Kab Batubara, rencana akan mendelegasi ke Kantor BPK-RI Perwakilan Sumut, Kantor Kejati Sumatera Utara dan Kanwil Kemeng Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan dari Pengurus DPC Ferari Kab Batubara Rudy Harmoko, S.H, Selasa (07 Juni 2022) terkait penolakan WTP 3 berturut-turut di Pemkab Batubara apakah sudah sesuai dengan mekanisme, sedangkan banyak temuan temuan Audit dari Tim BPK-RI Perwakilan Sumut.
Lanjut Delegasi ke Kantor Kejati Sumatera Utara untuk mempertanyakan sampai sejauh mana tindak lanjut proses Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Batubara.
Juga Terkait lulus nya Bupati Batubara beserta istri menjadi PHD Haji Kab Batubara Delegasi juga akan mempertanyakan apakah sesuai dengan faktual penyeleksian dan juga mempertanyakan SK Menteri untuk di gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Pengurus DPC LBH Ferari Kab Batubara Sangat Mengapresiasi dan mendukung aparat penegak hukum agar segera memeriksa beberapa OPD di kab Batubara terkait dugaan kasus korupsi.
Selaku putra daerah Batubara Rudi sangat menginginkan otonomi di kabupaten Batubara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat kab Batubara"ujar nya"(red01)