|


BNNK Batu Bara Berhasil Meringkus BD Sabu Beromset Ratusan Juta Perbulan

Foto : Editing Redaksi Ferarinews.com
BATUBARA, Ferarinews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara menangkap satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Simpang Terang Bulan, Kecamatan Tanjung Tiram.

Informasi dihimpun pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar, sehingga petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Irwan Syahputra Alias Cek Iwan (37) warga Desa Suka Jaya. Kamis, (07/04/22).

Kepala BNN Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag.,S.H.,M.H., didampingi Kasi Berantas Kompol Rohim Gultom, S.Sos, M.H, menyebutkan barang bukti disita hasil penggeledahan petugas dari dalam rumah milik pelaku di Gang Masjid, Desa Bogak, berupa timbangan, kertas plastik kecil dan pipet.

"Barang bukti 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat : 1,02 gram.

1 (satu) bungkus rokok kosong merek Lucky Strike.

1 (satu) buah plastik klip kosong ukuran besar.

1 (satu) bungkusan plastik klip berisikan plastik klip kosong ukuran sedang.

1 (satu) buah timbangan elektronik warna hitam.

3 (tiga) buah pipet berbentuk skop, dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo," sebut Ss kepada wartawan pada (14/04).

Selanjutnya dikatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku rata-rata dapat menjual sabu hingga mencapai satu kilogram perbulan dengan omset ratusan juta rupiah. 

"Tersangka saat ini di tahan di BNN Kabupaten Batu Bara dijerat pasal 114 sub 112 UU no 35 tahun 2009 ancaman 20 thn penjara." Pungkasnya. (Putra)

Komentar

Berita Terkini