Dari pantauan media, adanya beberapa staf petugas SPBU 13.23.188 Di pekan Dolok Masihul di duga melakukan penjualan solar bersubsidi kepada pembeli dengan menggunakan angkutan kendaraan roda empat pickup serta mini bus yang sudah di modifikasi dengan muatan puluhan deregen sebanyak muatan kendaraan tersebut.
Berawal dari berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi rutin selama seminggu berturut - turut dilapangan didapat SPBU tersebut masih asik dan nyaman sibuk menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada pelanggan
Pada siang hari pukul .14.WIB, sampai bermain malam juga pukul 2.wib sampai 4 pagi SPBU tersebut kedapatan menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada pelanggan - pelangganya, baik kendaraan roda 2 dan 4 dengan puluhan deregen yang sudah di isi (10/3/2022).
Di dugaan mereka (SPBU-red) sudah bekerja sama dengan mafia BBM. Dan dari pantauan awak media mereka terang - terangan di siang hari di saat ramainya masyarakat sedang mengisi BBM, di samping itu juga para petugas SPBU sibuk mengumpulkan semua BBM dengan menggunakan deregen atas perintah operator Suherman.
Sementara itu Suherman saat dikonfirmasi awak media mengatakan di benarkan bahwa solar bersubsidi siapa saja boleh mengisi dengan puluhan deregen dan itu dianggap bukan termaksud penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.
“Kami menjual BBM sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Suherman selaku operator SPBU tersebut kepada awak media. Sabtu (05/03/22).
Kemudian operator sip kedua SPBU saudara Bowo sependapat seperti apa yang telah disampaikan Suherman kepada awak media bahwal biasa saja dalam hal tersebut bahkan dianggap tidak ada masalah menjual BBM bersubsidi solar tersebut.
Seperti diketahui kembali yang terus menerus di ikuti awak media dalam investigasi hari demi harinya terlihat sabtu siang hari pukul 14 wib dengan nyaman mobil tangki Pertamina yang biasa pengisi ulang SPBU tersebut,sebelum melakukan pengisian ke tangki SPBU,supir mobil truk tangki pertamina bekerjasama operator SPBU mengambil BBM langsung dari mobil tangki ke deregen pelanggan di duga ini sudah biasa mencuri Dari mobil tangki Pertamina.
Kepada PT. Pertamina (Persero) segera untuk memberikan Sangsi kepada SPBU 13.203.188 yang nakal melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM. Karena SPBU di kelurahan pekan Dolok masihul sudah melakukan Pelanggaran yakni dalam hal penyaluran BBM jenis solar yang tidak sesuai regulasi tentang Pepres (191/2014) mengenai penyediaan, pendistribusian dan harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pelanggaran yang di temukan ialah:
1. Pengisian Solar bersubsidi dengan jerigen tanpa surat rekomendasi.
2. Pengisian kendaraan Modifikasi.
3. Penyelewengan pencatatan adminitrasi dan,
4. Melayani pengisian atau transaksi diatas 200 liter dan atas kecurangan yang di lakukan oleh SPBU tersebut Pertamina di minta menjatuhkan sanksi berupa penghentian pasokan atau penutupan sementara SPBU tersebut dan di harapkan kepada aparat yang berwenang atau kepada Pertamina segera ambil tindakan terhadap SPBU yang saat ini bebas aktif menyelewengkan BBM bersubsidi (Red)