Dalam hal ini Kapolsek Lima Puluh memerintahkan seluruh personil Polsek Lima Puluh untuk melaksanakan mobilisasi terhadap masyarakat Kecamatan Lima Puluh Pesisir sekaligus melaksanakan pengamanan dalam rangka kegiatan vaksinasi dosis I, II dan III terhadap orang dewasa,anak usia 6 s/d 11 tahun dan terhadap lansia.
Kegiatan ini dilaksanakan guna percepatan pelaksanaan vaksinasi serta untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan Omicron.
Kapolsek Lima Puluh juga memberikan motivasi dan semangat kepada anak usia 6 s/d 11 tahun yang akan melaksanakan vaksinasi agar tidak merasakan rasa takut dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang telah diterapkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan Omicron. (Tpm)