Aktivitas penggalian tanah di beberapa titik baik itu di lahan areal PT. BOB maupun di lahan masyarakat yang mereka serobot.
Ketua LSM LCKI Kabupaten Siak Syahrudin, SH, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui dilokasi areal dalam kawasan PT. BOB ada kegiatan pengerukan tanah timbun untuk kebutuhan mereka yang diduga tidak memiliki izin galian C.
"Dari lokasi pengerukan tanah yang di lakukan oleh kontraktor PT. BOB itu, jika dilihat kondisi dilapangan kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama, karena sudah ada sejumlah lubang mengangga yang mereka tinggalkan ditandai dengan sudah di tumbuhi semak belukar, ungkapnya.
Pengerukan tanah timbun yang mereka lakukan tidak hanya satu tempat, dengan bukti banyaknya bekas galian yang menjadi kolam kolam besar seperti danau dinilai sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar nantinya.
Oleh sebab itu, jika ini di biarkan, maka di daerah tersebut akan bisa menjadi erosi air hujan, dan pastinya menambah proses pemanasan global, karena peran hutan alam sangat penting untuk menjaga tingkat suhu udara khususnya di provinsi Riau, dan ini sangat bertentangan dengan Undang-undang kehutanan.
Masih menurut Syahrudin, lahan yang di keruk oleh kontraktor PT. BOB itu, tidak hanya didalam areal mereka, tetapi mereka juga merampas lahan masyarakat Dayun untuk dijadikan lokasi galian C saat ini.
Untuk mengeruk tanah timbun tersebut, pihak Security PT. BOB diduga juga telah melakukan pengerusakan terhadap lahan sawit masyarakat nilik RofI,i Salem dan Milik Kadus Desa Dayun Mansyur.
Pihak meraka telah, membunuh sawit kepala Dusun Desa dayun yang diduga dilakukan dengan cara menyiraminya dengan minyak solar dan juga dilakukan dengan cara di bongkar (cabuti) satu persatu.
Maka atas kejadian tersebut, kita dari pihak LSM dan Petani sawit akan melaporkan oknum securty PT. BOB itu kepada aparat penegak hukum nantinya, agar apa yang di lakukannya bisa di pertanggung jawabkan.
Sementara itu Kadus Desa Dayun Manysur mengakui, bahwa lahan miliknya di klaim oleh pihak PT. BOB, Ini tidak saya terima, lahan ini adalah sah milik kami, kami ada suratnya, dan tanah kami belum ada diganti rugi oleh Caltek.
"Kami ada surat, dan kami,ada peta peta, mana saja lahan yang telah diganti rugi oleh Caltek semasa dulu. "kata mansyur kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakan mansyur, "kami tidak terima, apa yang telah dilakukan oleh pihak security PT. BOB ,mereka telah melakukan arogan, dengan mencabut cabut bibit sawit yang kami tanam.
Bibit sawit yang kami tanam, di siramnya pakai minyak solar, sehingga banyak bibit sawit kami yang mati.
Padahal, disebelah lahan kami, udah ada kebun sawit yang umurnya 8 tahun, tapi tidak mereka ganggu, kenapa bibit saya saja yang mereka bunuh.
Selama ini mereka mengeruk tanah masyarakat untuk keperluan perusahaan mereka, kita diam-diam saja,
sebenarnya, merekalah perusak lingkungan, lihat ajalah, berapa banyak bekas bekas galian tanah tanah timbun. Mereka yang jadi lubang lubang besar. Mereka telah merusak lingkungan di dayun ini," ujar Kadus.
Hal senada juga dikatakan oleh salah satu petani sawit dayun,Rofi,i Salem ,dia menggakuI, bahwa sawit dia yang baru di tanam Dua bulan, di cabut oleh oknum security PT. BOB, lahan kami masukan dalam kawasan BOB.
"Kami ada surat sejak tahun 97,dan lahan ini, kami beli sama masyarakat Asli dayun inj. Kata dia kesal. Oleh sebab itu, kita minta ganti rugi apa yang telah dilakukan oleh security PT. BOB tersebut." Katanya.
Sementara itu penghulu Dayun Nasya Nugrik menbenarkan bahwa lahan kadusnya dan warganya telah di rusak/bongkar oleh pihak security PT.BOB.
Pihak penghulu Dayun juga mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil pihak PT. BOB untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat. (Red)