SERGAI - Ketum Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, Ustaz Indra Suheri didampingi Sekretaris Mukhlis dan pengurus bersilaturahmi ke FUI Serdang Bedagai (Sergai), di Dusun V, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Minggu (13/2/2022).
Kehadiran Ustaz Indra Suheri dan rombongan disambut pengurus FUI Sergai, Ali Lubis dan pengurus lainnya.
Ustaz Indra mengatakan, kehadirannya di Sergai untuk melakukan silaturahmi sekaligus membahas pengukuhan FUI Sergai yang dijadwalkan pada Maret, mendatang.
"Kunjungan silaturahmi ini untuk penguatan tentang organisasi Forum Umat Islam (FUI) Sumut untuk pengukuhan di daerah dengan komposisi minimal sebanyak 21 orang tingkat Kabupaten/Kota. "Untuk tingkat Kabupaten minimal komposisi sebanyak 21 orang, dan selanjutnya dapat dilaksanakan pelantikan," terang Ustaz Indra, sebagaimana dikutip dari medanmerdeka.com,Minggu (13/2/2022)
Dijelaskan Ustaz Indra, FUI ormas berbasis laskar yang bergerak dalam bidang amar ma'ruf nahi munkar, yaitu mengajak orang untuk berbuat kebaikan dengan cara ajaran Islam melakukan amalan-amalan dan mematuhi aturan-aturan konsensus yang telah disepakati secara nasional seperti konsep PBNU, Pancasila, Bhinneka Tunggal IKA, UUD 1945. Landasan perjuangan FUI dalam konteks kebangsaan," ujarnya.
Nahi Mungkar sambungnya, mencegah perbuatan kemungkaran. Dimana kemungkaran yang dimaksud bentuk-bentuk kemaksiatan yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat.
"Untuk itu pihaknya selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian. Karena FUI sejauh ini bermitra dengan pihak kepolisian, baik ditingkat Kecamatan dengan Polseknya, Kabupaten dengan Polresnya, hingga tingkat Provinsi dengan Poldanya," ujarnya.
Hingga kini, sdau 8 kepengurusan FUI Sumut ditingkat Kabupaten/Kota menyusul ada 2 Kabupaten Kota lagi. Sehingga keseluruhannya sudah 10 Kepengurusan FUI tingkat Kabupaten/Kota.
Sementara itu FUI Sergai Ali Lubis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua FUI Sumut Ustadz Indra Suheri atas kedatangannya di Kabupaten Serdang Bedagai. Harapannya FUI Sergai dapat segera dilantik. (rasum/mm)