|


Pengecekan Polres Batu Bara: Tidak Ditemukan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi

Sat Reskrim Polres Batu Bara saat melakukan pengecekan di SPBU (Foto/Ist)

Batu Bara - Pihak Sat Reskrim Polres Batu Bara telah melakukan pengecekan intensif selama sepekan terkait penyaluran dan kecukupan BBM subsidi di beberapa titik strategis. Pengecekan melibatkan SPBU dan gudang penampungan CPO di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Pengecekan tersebut mencakup SPBU 14-212-261 Pakam Raya, SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi, tambang pasir di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang, dan seluruh gudang diduga tempat penampungan CPO di Kabupaten Batu Bara.

Namun, hasil pengecekan di dua SPBU tersebut tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, menjelaskan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, bahwa petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tambang pasir dan gudang CPO yang diperiksa.

Pada SPBU 14-212-261 Pakam Raya, beberapa masyarakat terlihat melakukan pembelian BBM jenis solar menggunakan jerigen. Namun, setelah diperiksa, BBM solar tersebut ternyata diperuntukkan bagi nelayan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Sagala menambahkan bahwa nelayan-nelayan tersebut memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara untuk pengambilan BBM solar di SPBU yang ditunjuk.

"Rekomendasi pembelian BBM jenis solar subsidi hanya di SPBU Pakam Raya, SPBU Pagurawan, dan SPBU Tanjungtiram," ungkap Sagala pada, Kamis (11/01/2024).

Sementara di SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi, petugas tidak menemukan kegiatan penjualan atau penyaluran BBM bersubsidi jenis solar menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan jerigen. Pembelian BBM penugasan jenis Pertalite oleh beberapa warga menggunakan jerigen untuk dijual ecer kembali juga tercatat dengan surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa setempat.

Hasil pengecekan tersebut mencerminkan ketelitian aparat dalam memastikan ketersediaan dan distribusi BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku, serta menunjukkan ketegasan pihak berwenang dalam mengawasi potensi penyimpangan. (Putra)

Komentar

Berita Terkini