|

Nizhamul Among Dilantik Sebagai Pj. Bupati Batu Bara, Hadapi Tantangan Berat

Foto: Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara, saat temu pers di Bandar Kupi Medan, Selasa (26/12/2023).
MEDAN, Ferarinews.com - Hari ini, Rabu (27/12), Nizhamul Among, SE, MM resmi dilantik oleh Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, sebagai Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara. Pelantikan ini merespon Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100. 2.1.3 - 6613 Tahun 2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Dengan tanggung jawab barunya, Nizhamul Among dihadapkan pada serangkaian tantangan berat. Salah satunya adalah menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp7,6 miliar yang diduga raib oleh M. Sakban, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kasus ini mencuat sejak 10 Agustus 2022, bersamaan dengan hilangnya kendaraan dinas tipe Innova yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Hal itu diungkapkan, Helmi Syam Damanik SH, MH, Ketua FERARI Batu Bara, memberikan dukungan penuh kepada Nizhamul Among. Helmi juga menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Pj. Bupati guna menyelesaikan permasalahan yang ada.


"Pelantikan Nizhamul Among sebagai Pj. Bupati Batu Bara menggantikan pasangan Zahir dan Oky Iqbal Prima yang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara periode 2018-2023 hasil pilkada tahun 2018," ungkap Helmi dalam temu pers di Bandar Kupi, Medan, pada Selasa (26/12/2023) malam.


Selain kasus dana yang belum terungkap, Pj. Bupati Batu Bara juga dihadapkan pada masalah lain, termasuk defisit anggaran sebesar 100 miliar lebih yang menyebabkan belum terbayarnya tunjangan kerja ASN atau Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP). Tambahan kendala muncul dari pembangunan Kantor Bupati yang masih belum memiliki status tanah yang sah milik PT Socfindo.


Helmi berharap agar Pj. Bupati Nizhamul Among dapat membawa kejelasan terhadap kasus-kasus tersebut ke publik. Keterbukaan dan transparansi diharapkan dapat meredam kekhawatiran dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (Putra)

Komentar

Berita Terkini