|

Polsek Indrapura Berhasil Meringkus Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor

(Foto/Ist)
Ferarinews.com, Batu Bara - Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus residivis pelaku pencurian sepeda motor, Suhendro yang lebih dikenal dengan nama Hendro.

Penangkapan ini dilakukan di salah satu warung di Pondok Mandaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin, (1/10/2023).


Menurut IPTU Jimmy R Sitorus, Kepala Unit Reskrim Polsek Indrapura, penangkapan terhadap Hendro dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Kartim (53), seorang petani dari Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador. Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Anak dari korban melihat sepeda motor Honda Supra X BK 4331 VAO telah hilang dari parkiran teras rumah.


“Tersangka Hendro Warga Dusun III Impres, Desa Semujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara Di gelandang Ke Mapolsek Indrapura untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jimmy R Sitorus.


Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan Hendro. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Hendro adalah residivis dari kasus serupa sebelumnya.


Petugas berhasil menyita sepeda motor curian dan kunci T yang digunakan untuk membobol lubang kunci motor korban dari tangan Hendro. Saat ini, tersangka Hendro, warga Dusun III Impres, Desa Semujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


"Kemudian dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti sepedamotor curian dan kunci T yang digunakan untuk membobol lubang kunci motor korban," tambahnya.


Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tindak kejahatan, terutama dalam kasus pencurian sepeda motor. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. (Putra)

Komentar

Berita Terkini