![]() |
Foto: Tersangka "RR" saat diamankan di Polsek Lima Puluh. (Foto/Istimewa) |
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, petugas Kepolisian dari Satreskrim Polsek Limapuluh, Polres Batu Bara, meringkus seorang tersangka pengguna narkoba Generasi Z, Rendi Rovaldo (19) warga Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Limapuluh, Rabu (13/9/2023) siang.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, IPDA M Siregar mengatakan, tersangka Rendi ditangkap sekira pukul 11.30 WIB, di samping Puskesmas Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh.
“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 2 paket sabu-sabu,” ujar IPDA M Siregar.
Penangkapan tersangka Rendi, sambung IPDA M Siregar menindaklanjuti laporan warga.
Berdasarkan ciri-ciri, petugas mengamankan tersangka Rendi saat berdiri disamping sepeda motor.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kita tangkap kembali bersama barang bukti yang disembunyikan dalam tas sandang. Untuk penyidikan tersangka kita amankan guna menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Sangat mengkhawatirkan melihat bahwa anggota Generasi Z juga terpengaruh oleh masalah penyalahgunaan narkoba. Penting untuk terus meningkatkan kesadaran dan pendidikan mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Semoga langkah-langkah pencegahan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di masa depan. (Putra)