|

Polres Pelalawan Katakan Tak ada Kordinasi "Andalalin" Terkait Pembangunan Tugu Bono

PELALAWAN - Pasca terjadinya kecelakaan , seorang  warga pengguna jalan menabrak Tugu Bono Pelalawan kemarin Senin (25/9/23), akhirnya pihak Polres Pelalawan melalui Unit Satuan Lalu Lintas buka suara dan juga menyayangkan peristiwa lakalantas tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria Selasa (26/9) lansung melakukan jumpa pers di lokasi tugu BONO Pelalawan, dan secara tegas menyampaikan bawa terkait pembangunan tugu BONO Pelalawan tidak ada kordinasi pihak terkait dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan.

"Setiap rencana kegiatan pembangunan infrastruktur atau kegiatan itu perlu ada yang namanya analisa dampak lalu lintas (Andalalin) untuk ini kami tidak dilibatkan  dari awal proses pembangunan sampai dengan sekarang berdiri tugu Bono untuk memberikan saran masukan terkait Bagaimana Manajemen lalu lintas  dalam proses pembangunan," ujar kasat.

Disampaikan kasat lagi, sementara sangat jelas aturannya dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 99 ayat 1, bahwa Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan analisis dampak Lalu Lintas.

"Berdasarkan itu pada tanggal  6 September 2003  kita berkoordinasi kembali dengan pihak terkait,  kami sampaikan beberapa saran  guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat pembangunan tugu Bono , seperti pemasangan pita kejut di beberapa ruas jalan,  memasang lampu penerangan, seperti kita  lewat jalan tol kalau ada Spotlight di dalam di jalan tol ditembak dengan lampu  menimbulkan terang untuk cahaya efektif sebagai bentuk pemberitahuan bahwa ini ada Tugu ini di depan," Ujarnya.

Dengan sedikit nada kesal, kasat lantas juga menghimbau kepada pihak Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait harus ada evaluasi, perlu dikajian ulang selebar dan sebesar apa tugu Bono  harus dibangun hal apa dulu yang harus di buat.

"saran kami sebaiknya jalan terlebih dahulu dilebarkan, segera diperlukan pemasangan rambu-rambu, beberapa rambu himbauan dari sekitar 4 km yang menunjukkan bahwa di depan ada Tugu bono sehingga masyarakat  dapat berhati-hati mungkin itu dapat mengurangi kecelakaan-kecelakaan berikutnya," tutupnya (***)

Komentar

Berita Terkini