|

Tunaikan Janji Suci, Tahanan Polsek Indrapura Menikah

BATUBARA - Tahanan Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, Muhammad Yusuf Pane (31) mengikat janji suci pernikahan dengan Nurdiana (31) di Musalah Al Ridho, Mapolsek Indrapura pada Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Meskipun ditahan karena kasus penggelapan yang diatur dalam pasal 374 KUHPidana, kedua mempelai memilih untuk menjalin ikatan yang sah di hadapan Allah SWT.

Pernikahan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, serta dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medang Deras, Ramlan SAg, MM.

Keluarga perempuan yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari ayah Kahirul Ilham dan pamannya, Sawaluddin Sitorus.

Sementara itu, pihak keluarga pria terdiri dari ayah M. Abdul Kamil Pane dan ibunya, Nurhayati.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH, M. Yusuf Pane ditahan sejak 27 Februari 2023 karena terlibat dalam kasus penggelapan. Namun, hal tersebut tidak menghalangi kedua mempelai untuk melangsungkan pernikahan yang diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan keberkahan dalam hidup mereka.

Nurdiana sendiri merupakan warga Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara. Dalam pernikahan yang dilaksanakan dengan sederhana tersebut, kedua mempelai berjanji untuk saling mencintai dan menghormati satu sama lain serta bersama-sama membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. (Putra)
Komentar

Berita Terkini