Hal tersebut disepakati dalam konsolidasi dan buka bersama di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (29/3).
"Sebagai pegiat media sosial Permedsu akan menjadi kontrol sosial bagi pemerintah untuk mewujudkan good governance dan good government," kata Sekretaris Permedsu Ryan Juskal.
Dia mengatakan pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud bila adanya kontrol dari masyarakat.
Permedsu sebagai bagian dari masyarakat akan mengambil peran menjadi pemberi kritikan sekaligus masukan kepada pemerintah dalam setiap kebijakan yang dilakukan.
"Di era perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui platform media sosial. Oleh sebab itu, sebagai kumpulan pegiat media sosial Permedsu akan terus menebarkan konten yang inovatif dan edukatif," tegasnya.
Ryan menjelaskan saat ini Permedsu diisi oleh 35 orang pegiat media sosial dengan akun Instagram yang setiap hari memberikan informasi bagi masyarakat. Berikut daftar nama-nama akun yang tergabung dalam Permedsu:
1. www.instagram.com/medankabar 
2. www.instagram.com/sumatera_talk 
3. www.instagram.com/Medanheadlines.news 
5. www.instagram.com/mencariberita.id 
6. www.instagram.com/infomedia_medan 
7. www.instagram.com/sumut_pos 
8. www.instagram.com/Buletinmedan 
9. www.instagram.com/batubarainfo 
10. www.instagram.com/TKPMEDAN 
11. www.instagram.com/Medantau.id 
12. www.instagram.com/Cakapviral.id 
13. www.instagram.com/cctv_mdan
14. www.instagram.com/Sumut.update 
15. www.instagram.com/Medan_news24 
16. www.instagram.com/sudutmedan.id 
17. www.instagram.com/Seputarsumut_24 
18. www.instagram.com/Medancyber_official 
19. www.instagram.com/Medsoszone 
20. www.instagram.com/suarakyatkotamedan.official 
21. www.instagram.com/beritasumutterkini 
22. www.instagram.com/sumut.viral 
23. www.instagram.com/lambe_medan 
24. www.instagram.com/TanjungbalaiInfo 
25. www.instagram.com/Wartamediasumut 
26. www.instagram.com/uptudate_news 
27. www.instagram.com/warkopjurnalis 
28. www.instagram.com/medantalk 
29. www.instagram.com/lintas10news 
30. www.instagram.com/newscorner.id 
31. www.instagram.com/medantaukoinfo 
32. www.instagram.com/posmetro_medan 
33. www.instagram.com/medantimes.co 
34. http://www.instagram.com/sumutsekitar 
35. http://www.instagram.com/ferarinews 
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Permedsu Budeng mengatakan konten yang diproduksi akun media sosial yang tergabung dalam Permedsu selalu mengutamakan nilai edukasi dan kontrol sosial.
Dia berharap kehadiran Permedsu dapat berkontribusi dalam berbagai hal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
"Kami tentu membuka diri untuk berkolaborasi kepada semua pihak dalam memberikan sumbangsih demi terwujudnya pemerintahan yang baik," ucapnya. (*)

