Mobil Fortuner B 1612 PK milik Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmisyam Damanik SH (foto: Putra) |
Akibatnya, kaca depan dan samping mobil Fortuner bernomor polisi B 1612 PK miliknya, pecah berantakan.
Menurut Helmi, aksi pengerusakan tersebut terjadi di kediamannya di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/12) pagi, sekira pukul 03:40 Wib.
Kejadiannya berlangsung cepat, kata dia, karena saat mendengar suara pecahan kaca ia sempat mencoba melihat situasi diluar rumah dan hanya melihat sekilas, ia menduga ada 2 orang berboncengen mengendarai sepeda motor yang meninggalkan lokasi rumahnya.
"Kami sempat melihat pelaku berjumlah 2 orang naik sepeda motor seperti jenis matic. Tapi untuk saat ini saya masih ada perkerjaan yang belum bisa saya tinggalkan. Insya Allah nanti malam saya akan buat laporan secara resmi ke polisi," jelasnya.
Foto bagian samping mobil Fortuner B 1612 PK milik Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batu Bara, Helmisyam Damanik (foto: Putra) |
Meski demikian, ia mengaku telah mencurigai beberapa orang yang diduga kuat terlibat melakukan pengerusakan tersebut.
Advokat Ferari itu menambahkan, aksi pengerusakan tersebut bisa jadi merupakan upaya teror, yang berkaitan dengan Profesinya yaitu termasuk sebagai penegak hukum yang berada di luar pemerintahan.
Pasalnya, kendaraan yang dirusak merupakan kendaraan yang digunakan untuk operasional penanganan sejumlah kasus.
Dugaan tersebut semakin kuat, lantaran pelaku tak mengambil satupun barang milik korban yang ada di dalam mobil. Dari peristiwa itu, Helmi mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Nanti setelah saya laporkan secara resmi, saya berharap polisi bisa mengungkap siapa pelaku teror ini. Karena tidak menutup kemungkinan kalau aksi ini merupakan hal yang disengaja," pungkasnya. (Putra)