|

SPIIS Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Pelalawan

 

PANGKALAN KERINCI (FN) - Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS yang beraffiliasi ke FSP2KI-KPBI melakukan aksi unjuk rasa dikantor Bupati Pelalawan,Jumat (4/11/2022).

Sebagaimana surat intruksi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia-KPBI dengan tuntutan menolak penetapan upah tahun 2023 berdasarkan PP 36 thn 2021 karena sangat merugikan buruh.

Dalam kesempatan yang sama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-FSPMI juga melakukan aksi unjuk rasa ditempat yang sama dengan tuntutan yg sama pula.

Para peserta aksi unjuk rasa ditemui oleh Bupati Pelalawan yg diwakili Sekretaris daerah Pelalawan,Kadisnaker Pelalawan dan Polres Pelalawan.

Dalam sambutannya Sekda Pelalawan menyampaikan turut prihatin atas kondisi saat ini dan ikut merasakan apa yg dirasakan kaum buruh.Tentang penetapan upah minimum tahun 2023 tidak bisa berbuat banyak karena sdh menjadi keputusan pusat,namun tuntutan para kaum buruh akan ditampung utk diteruskan sesuai mekanisme yg berlaku.

Peserta unjuk rasa juga menambahkan tuntutan tentang struktur dan skala upah yang hingga saat ini belum dilaksanakan banyak perusahaan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Dengan diberlakukannya struktur dan skala upah tentu akan sedikit membantu kaum buruh Pelalawan tandas Arba'a Silalahi selaku Ketua Umum Serikat Pekerja  Inti Indosawit Subur-SPIIS.

Lebih dari 300 peserta unjuk rasa hadir dan akan menghadirkan massa yg lebih besar jika tuntutan ini belum terjawab.

Aksi dimulai sekira pukul 09.00 berakhir 11.30 yg ditutup dengan pawai dari kantor Bupati Pelalawan melintasi kota Pangkalan Kerinci menuju kantor Partai Buruh  Exco kab. Pelalawan.(syahrudin)

Komentar

Berita Terkini