|

Pengedar Shabu Warga Kwala Gunung Diringkus Polres Batu Bara

Pelaku pengedar narkoba(foto/ist)
BATU BARA (FN) - Terduga seorang pengedar sabu yang banyak meresahkan masyarakat sekitar diringkus personil Sat Narkoba Polres Batu Bara.

Dipimpin langsung Kanit I Narkoba Ipda R Bimo Setiadi pelaku yang diduga pengedar sabu berinisial RS (39) di boyong dari rumahnya di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

AKP Sastrawan Tarigan selaku Kasat Narkoba membenarkan hal itu, hari Jumat (28/10/22). 

Disebutkan Tarigan, RS diringkus dengan barang bukti sabu dengan berat brutto 1,63 gram dan 1 unit.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Selasa (25/10/22)  pukul 18.30 WIB. Saat itu personil Sat Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki, dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Kwala Gunung.

Berdasarkan informasi unit narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggerebekan.

Saat penggerebekan petugas berhasil menangkap tersangka RS. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti dan diakui tersangka adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Red)


Komentar

Berita Terkini