PELALAWAN (FN) - Dengan penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah ditetapkan pertanggal 3 September 2022 oleh pemerintah pusat mempunyai berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi UMKM dan pedagang kecil setelah di landa Covid-19.
Adapun harga BBM Naik meliputi : Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Pelalawan Yulmida S. Pd. I ( Fraksi Golkar) angkat bicara terkait BBM Naik saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja "senin,5 September 2022" menjelaskan dampak terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada saat sekarang ini untuk masyarakat khususnya Kabupaten Pelalawan.
Kami meminta kepada pemerintah Daerah dan pusat, kiranya dapat mempertimbangkan kembali untuk kenaikan harga BBM tersebut.
Karena pada saat ini, mengingat dan menimbang Indonesia umum nya dan khususnya Kabupaten Pelalawan baru dilanda pandemi Covid-19 dan baru-baru ini dengan kenaikan harga BBM .
Harapan kami, kondisi saat sekarang ini benar-benar merasa berdampak keterpurukan setelah dilanda Covid-19 dan ditambah lagi dengan BBM kita naik khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Apabila benar-benar menaikkan harga BBM ini, kami berharap dengan adanya program subsidi yang dilaksanakan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan. Tandanya Yulmida S. Pd. I.(Syah)