|

Kota Lubuklinggau akan Dibentuk UPPKSAI

 

LUBUKLINGGAU (FN) -Staf Ahli Wali Kota Bidang  Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, AH Ritonga bersama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani menghadiri rapat persiapan pembentukan Unit Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPPKSAI), bertempat di Op Room Dayang Torek Lt. 3 Gedung Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Rabu(31/8/2022).

Dalam arahannya, AH Ritonga mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal pembentukan tim UPPKSAI di Kota Lubuklinggau, bekerja sama dengan berbagai pihak maupun instansi berkaitan dengan kesejahteraan anak.

Dirinya berharap UPPKSAI nantinya bisa aktif dalam melayani dan mendampingi sejumlah permasalahan yang menyangkut kesejahteraan anak di Kota Lubuklinggau. 

Kadinsos Kota Lubuklinggau, Hasan Andria menerangkan program UPPKSAI sudah ada sejak 2016 dan beberapa daerah sudah mulai menerapkannya.  "Untuk sosialisasi di Sumsel dimulai sejak 2019 lalu dan Insya Allah mulai diterapkan pada tahun ini," kata Hasan.

Menurutnya, Kementerian Sosial telah menerbitkan Keputusan Mensos Nomor: 15A/HUK/2010 tentang Paduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak dengan tujuan upaya kongkrit demi memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak. 

"Dengan dilaksanakannya rapat ini, kita mulai membahas mengenai pembentukan tim UPPKSAI yang melibatkan banyak pihak, dan langkah selanjutnya kita terus berkoordinasi sampai dikeluarkannya keputusan Wako disertai Perwal," terangnya. 

Di Kota Lubuklinggau nantinya, permasalahan anak seperti anak putus sekolah, pernikahan dini, anak jalanan dan sebagainya akan didata dan dikoordinir langsung oleh UPPKSAI.

Untuk sementara ada beberapa unit yang telah terbentuk, diantaranya Unit Pengaduan (Pekerja Sosial Masyarakat(PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)). 

Unit Identifikasi dan Data (TKSK, Disdukcapil, BPS, Diskominfotiksan dan Karang Taruna). Unit Layanan (Rumah Singgah, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Rehabilitas Sosial Anak).

Mekanisme kerjanya, dibuat layanan pengaduan, penyikapan dan pemantauan terhadap adanya kasus yang terjadi. "Tujuan kita bukan hanya anak bermasalah, kita lakukan dahulu pencegahan. Kalaupun terjadi masalah, kita akan berkolaborasi dengan pihak lain yang langsung mendampingi anak tersebut dan kedepan kita akan berkoordinasi kembali,” jelasnya.(har)

Komentar

Berita Terkini