Tidak terima dengan kekerasan itu, korban didampingi sang suami kemudian membawa kasusnya ke ranah hukum, pada Senin (08/8/22).
Pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Batu Bara dengan nomor laporan: STTLP/B/258/VIII/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA.
Ailin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/6) malam. Dirumahnya di Gang Pusaka, Dusun 1. Saat itu "KS" orang yang ia kenal sebagai teman bisnisnya datang bersama terlapor "SAS" orang yang tidak ia kenal, langsung melakukan penganiayaan kepada dirinya (korban).
"Mereka datang kerumah saya, saya enggak kenal dengan si (sas), yang saya kenal orang yang membawa dia, saya ada urusan bisnis dengan si "KS" itu," ujar Ailin.
Korban mengaku tidak tau pasti penyebab peristiwa penganiayaan yang terjadi pada dirinya, dan ia tidak pernah menyangka dirinya akan menjadi korban penganiayaan orang yang tidak ia kenal sebelumnya.
"Dia (sas) tiba-tiba datang bersama orang yang punya urusan bisnis (ks) dengan saya, kemudian dia (sas) marah-marah, langsung nampar saya," ungkap korban.
Selanjutnya Ailin dan pihak keluarga berharap kasus penganiayaan tersebut dapat ditindaklanjuti pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Harapan saya pelaku mendapatkan hukuman setimpal, karna saya trauma dengan apa yang telah dia (sas) lakukan kepada saya." Pungkasnya. (Red)