|



Melawan Saat Ditangkap, Residivis Kasus Bongkar Gudang Ditembak Polisi

Dok. Istimewa / www.ferarinews.com


BATUBARA, Ferarinews.com - Tim Tekab Satreskrim Polres Batu Bara, yang dipimpin Iptu Jimmy Sitorus, berhasil mengamankan tiga kawanan sindikat maling, bongkar gudang milik PT HK Aston di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut. Selasa (19/07).

"Sekira pukul 15.30. WIB, di salah satu warung dusun 1 Petatal, tim berhasil meringkus Reno dan Zulfan, lalu dilakukan pengembangan berhasil menciduk Kopral," jelas AKP Jhon Tarigan.

Kasat Reskrim mengatakan, saat di lakukan penangkapan dua dari ketiga orang pelaku melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.

Dok. Istimewa

"Pihak PT HK Aston mengetahui gudang barang telah dibongkar maling Senin (18/07) pagi sekira pukul 08.00. WIB," sebut Kasat.

Satu dari ketiga pelaku merupakan residivis bernama Reno Rinaldi (34) warga Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Zulfan, warga Dusun V Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram, Ramadani alias Kopral, warga Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

Berikut barang - barang milik PT HK Aston yang hilang :

2 unit Travo, 1  unit Jack Hummer, 1 Dongkrak 50 Ton, 1 Vibrator Dinding, 2 Gerenda, 1 Cas Batre Ingco, 1  Batre N200 Gs, 1  Vibrator Enginee, 1  Pemotong Rumput, 1 set Stang Solder, 1 set Kunci Pas, 1 set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci

Monyet, 1  set Tester Listrik dan 1 set Besi As Kota Bar Cutter, total kerugian PT HK Aston Rp. 62.380.000, papar Kasat.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 3 unit Jack hummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton, 1  unit Batre N200 GS.

Selanjutnya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas Satreskrim Polres Batu Bara. (FN)

Komentar

Berita Terkini