Rapat digelar di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara, Senin (06/06/2022).
10 Fraksi DPRD kabupaten Batu Bara telah menerima dan menyetujui Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Batu Bara.
“Terima kasih kepada DPRD Batu Bara yang telah menyetujui Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2020 dan telah memberikan dukungan maupun kerja sama dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,“ ujar Wabup Batu Bara Oky.
Sumber : Erwin