|

Memuliakan Anak Yatim, Cara AKP Rusdi Harapkan Situasi Kamtibmas Kondusif

(Dokpri)
BATUBARA, Ferarinews.com - Islam memuliakan anak yatim jelas adanya. Dalam Al Qur’an Allah menjelaskan tentang anak yatim sampai 23 kali. Bahkan ada sebuah ungkapan yang menjelaskan tentang “ Jika anak – anak yatim berdoa, maka langit akan terbuka hijabnya, hingga langsung sampai kepada Sang Khaliq yatiu Allah SWT yang Maha Mengabulkan Doa”.

Selain itu Islam juga mengajarkan umatnya untuk menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan keseharian. Tidak hanya kepada Allah SWT, namun juga terhadap sesama. Salah satu akhlak mulia yang diajarkan adalah menyantuni anak yatim.

Sejalan dengan tugas pokok Polri untuk mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Moto yang dibawa Polri adalah Rastra Sewakottama yang artinya abdi utama bagi nusa bangsa.

(Dokpri)
Tugas pokok dan wewenang Polri diatur melalui Undang-undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut tugas pokok Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13:

Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, SH.,MM., dalam kesempatannya Kapolsek Limapuluh melaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim, yang berlangsung di Makopolsek Limapuluh, Polres Batu Bara pada. Jumat (04/06/22).

(Dokpri)
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengatakan, dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Limapuluh IPDA M. Siregar dan Kanit Binmas Polsek Limapuluh IPDA Aidil Anwar Siregar menyantuni belasan anak yatim piatu, berupa pemberian nasi kotak, beras dan uang.

"Sebagai ucapan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga situasi kamtibmas di wilkum Polsek Lima Puluh selalu aman dan kondusif, dan seluruh personil diberikan kesehatan dan tetap dalam lindungan Allah SWT." Pungkasnya. (Putra) 

Komentar

Berita Terkini