|

Optimalkan Sinergi, Sekretariat DPRD Batu Bara Teken MoU Bersama Kejari

Foto : Sekwan Batu Bara Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E. Siregar, SH.MH
BATUBARA, Ferainews.com - Sekretariat DPRD Batu Bara menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara guna mencegah permasalahan Hukum Perdata dan perkara Tata Usaha Negara (TUN).

MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Sekwan Batu Bara Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E. Siregar, SH.MH di Kecamatan Talawi. Rabu, (20/04/22).

"Sekretariat DPRD Batu Bara melakukan Nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara, yang ditandatangani oleh Sekwan Batu Bara yaitu Bapak Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara, Bapak Amru E.siregar, SH.MH," kata Kassubag Humas DPRD Batu Bara.

Foto : Editor Ferarinews.com
Dalam kesempatanya, Agus Andika, S.Sos.M.Si menyampaikan, dengan adanya nota kesepakatan tersebut, menjadi awal yang baik untuk kerjasama bagi Sekretariat DPRD Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

"Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara," jelasnya.

Menurutnya dalam MoU tersebut, DPRD Batu Bara dapat melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait pelaksanaan ketatanegaraan.

"Bapak Agus Andika, S.Sos.M.Si, menyambut baik adanya nota kesepakatan ini, sebagai landasan bagi Sekretariat DPRD Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batu Bara." Pungkasnya. (Putra)

Komentar

Berita Terkini