Foto : Sekwan Batu Bara Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E. Siregar, SH.MH |
MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Sekwan Batu Bara Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E. Siregar, SH.MH di Kecamatan Talawi. Rabu, (20/04/22).
"Sekretariat DPRD Batu Bara melakukan Nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara, yang ditandatangani oleh Sekwan Batu Bara yaitu Bapak Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara, Bapak Amru E.siregar, SH.MH," kata Kassubag Humas DPRD Batu Bara.
Foto : Editor Ferarinews.com |
"Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara," jelasnya.
Menurutnya dalam MoU tersebut, DPRD Batu Bara dapat melakukan konsultasi maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait pelaksanaan ketatanegaraan.
"Bapak Agus Andika, S.Sos.M.Si, menyambut baik adanya nota kesepakatan ini, sebagai landasan bagi Sekretariat DPRD Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batu Bara." Pungkasnya. (Putra)