Pematangsiantar-Direktur Organisasi Bantuan Hukum YAYASAN MUSTIKA KEADILAN INDONESIA Cabang Siantar - Simalungun (OBH - YMKI SS) Riris Butarbutar, SH, bersama dengan rekan-rekan Advokat beraudensi ke Polsekta Tanah Jawa yang beralamat Jl.Sisingamangaraja No.134 Tanah Jawa dan dihadiri oleh Kanit dan Panit beserta jajaran kepolisian Polsekta Tanah Jawa, (20/04)
Dalam kata sambutannya Direktur OBH-YMKI Cabang Siantar-Simalungun Riris Butarbutar, SH mengucapkan, terima kasih kepada Kapolsekta Kompol S.Manalu, yang diwakili oleh Kanit Iptu JW. Saragih, SH dan Panit Iptu R. Siahaan yang telah menerima OBH-YMKI Cabang Siantar-Simalungun berada di Polsekta Tanah Jawa untuk memberikan pendampingan/pelayanan Hukum Prodeo / cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum dibidang Nonlitigasi dan Litigasi.
Pengurus Pusat OBH YMKI dipimpin oleh Adv. GANDA PUTRA MARBUN, SH., MH (Ketua Umum) dan Sovia Siregar, SH (Sekretaris Umum), selain di Siantar dan Simalungun cabang OBH YMKI juga sudah ada di Kabupaten Batubara dan jika ada rekan-rekan Advokat yang berminat untuk mengabdi dalam pemberian bantuan hukum gratis di kabupaten/kota seluruh Indonesia Pengurus Pusat OBH YMKI Siap membantu untuk itu, tambah Riris.
Kanit Iptu JW. Saragih, SH dalam kata sambutannya juga berharap dengan adanya OBH-YMKI Cabang Siantar-Simalungun ini di Polsekta Tanah Jawa maka pendampingan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu dapat ditangani, dikarenakan banyaknya permasalahan hukum yang ditangani Polsekta Tanah Jawa, dengan kehadiran OBH-YMKI Cabang Siantar-Simalungun maka akan ada yang membantu di pendampingan Hukum Prodeo.
Akhir kata dari Kanit Iptu JW. Saragih menyuarakan kepada anggota Polsekta Tanah Jawa dan keluarga besar bahwa OBH-YMKI Cabang Siantar-Simalungunini pun sebagai pendamping hukum buat Kepolisian Polsekta Tanah Jawa yang memerlukan pendampingan hukumnya.(red)