Dairi-FerariNews.com:Berdasarkan beberapa informasi di kalangan masyarakat Desa Bandar Huta usang ,Kecamatan pegagan hilir,Kabupaten Dairi Sumatera Utara, bahwa Kepala Sekolah (Kepsek)SD Negeri No 030328 jarang masuk.
Dalam undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di jelaskan dalam Pasal 23 Kewajiban Pegawai ASN ayat (6) yaitu menunjukkan Integritas dan Keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar ke dinasan.
Ditambah lagi dengan Kode Etik ASN Pasal 5 ayat (1) Kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.
Ayat (2) Kode etik dan kode perilaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi pengaturan perilaku agar Pegawai ASN. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan. Dll
Kepemimpinan sakkap tumanggor selaku kepsek di SD Negeri 030328 bandar huta usang,sudah lebih dari pada lima tahun menjabat sebagai kepsek di SD bandar huta usang,dan pastinya sudah banyak pengalaman sebagai kepala sekolah.sangat disayangkan oleh masyarakat Desa bandar huta usang.Dan dianggap sudah mengabaikan atau melanggar aturan dan peraturan Permendikbud undang-undang nomor 05 Tahun 2014 Tentang Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
Jonri purba selaku masyarakat bandar huta usang,sangat menyangkan tingkah laku dari pada sakkap tumanggor( Kepsek),Karna jarak tempuh dari pada tempat kediaman kepsek dari sekolah hanya berjarak kurang lebih 100 meter,tapi kepsek jarang masuk kantor untuk memperhatikan anak didik dan para guru di SD,Negeri 030328 bandar huta usang.
Bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau dipimpin oleh oknum kepala sekolah yang hanya bolos kerjanya,dan diminta kepada Dr,Edy kelleng ate berutu(bupati Dairi) agar evaluasi kinerja dari kepsek tersebut" Pungkasnya"
Diwaktu yang berbeda awak media Ferarinews.com Sabtu(23/04/22) dengan beberapa awak media lainnya mencoba mengunjungi SDN 030328 Bandar huta usang.Terkait informasi masyarakat desa bandar huta usang,kecamatan pegagan hilir, apa yang dirasakan media ini sama apa yang dikeluhkan masyarakat bandar huta usang.Kepala sekolah tersebut tidak berada ditempat diduga jarang masuk kantor,sementara awak media ini mengunjungi sekolah masih jam sekolah menunjukkan pukul. 09,30 WIB.
Salah satu sekolah yang cukup besar di kecamatan pegagan hilir,kabupaten Dairi,dengan jumlah siswa 196 orang, sangat disayangkan oknum kepala sekolah yang kurang disiplin waktu
Dan memberikan contoh yang baik atau teladan pada guru ,siswa dan masyarakat.
Jonri purba,masyarakat desa bandar huta usang,kecamatan pegagan hilir, juga berharap kepada Bapak Eddy keleng ate Berutu ( Bupati Dairi) Agar mengevaluasi kinerja dari pada kepsek SDN,030328 Bandar huta usang,kecamatan pegagan hilir,dan meminta kepada kepala dinas pendidikan,kabupaten Dairi agar monitoring ke sekolah,untuk memberikan arahan dan masukan kepada kepala sekolah tersebut. Untuk mengwujutkan Program Dairi Unggul, Sesuai Visi Misi Bupati Dairi."Sebutnya"(jas)