|

JMSI Resmi Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Batu Bara, Mampukah KPK Mengukapnya?

JAKARTA, Ferarinews.com - Sebanyak 7 berkas dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (24/03) oleh Rahmat Hidayat Ketua Jaringan Media Seiber Indonesia Kabupaten Batu Bara.

"Kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah, dokumen yang saya serahkan kepada KPK adalah dugaan korupsi dan tentu harus diteliti dan diperiksa sesuai SOP yang berlaku di Komisi anti rasuah ini. "ujar Rahmat di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta kepada sejumlah media.

Harapan kami KPK dapat serius menindak lanjuti laporan ini dengan turun langsung ke Batu Bara "ujar Rahmat lagi.

Selanjutnya Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara. Helmi Syam Damanik, S.H menyampaikan harapannya agar laporan dugaan korupsi milik FERARI yang di bawa untuk di laporkan Ke KPK oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara Rahmat Hidayat dapat segera ditindak lanjuti oleh Lembaga Rasuah.

"Kami akan terus mengawal dan kami percaya KPK serta para penegak hukum lainnya mampu segera mengungkap fakta dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Batu Bara." Pungkasnya. (Red)

Komentar

Berita Terkini