|

Polisi Berhasil Meringkus Komplotan Pencurian Toko Swalayan Antar Provinsi

(Foto/Ist)
Ferarinews.com, Batu Bara - Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil menangkap empat dari lima orang anggota komplotan spesialis pencurian toko swalayan antar provinsi.

"Pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Alfamart Desa Sei Muka, Kecamatan Talawi, pada 27 Oktober 2023, dan Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada 31 Oktober 2023 kemarin," ungkap Plt. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Akp Sastrawan Tarigan, pada Kamis (2/11/2023).

Kemudian Sastrawan didampingi Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, menjelaskan, keempat tersangka berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya di Alfamart Desa Pematang Panjang. Mereka diketahui telah melakukan aksi serupa di Provinsi Riau dan Jabar.

(Foto/Ist)
"Dari kedua toko yang dibongkar, para tersangka berhasil membawa kabur 39 kaleng susu, 400 bungkus rokok berbagai merek, dan 1 unit brankas besi berisi uang tunai senilai Rp 63 juta," terangnya.

Tiga dari keempat tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas saat diringkus. Mereka adalah R alias Obay (27) warga Deli Serdang, Sumut, MS (28) warga Karawang, dan HS (38) warga Bekasi, keduanya dari Provinsi Jawa Barat.

Satu tersangka lainnya, AK (20) warga Desa Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, selamat dari timah panas.

(Foto/Ist)
Sayangnya, otak dari aksi kejahatan ini, MT warga Desa Rawang Pasar 6 Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, berhasil melarikan diri.

Lebih lanjut dikatakan Sastrawan, petugas menemukan bahwa perencanaan aksi dilakukan ketika kelima tersangka berada di dalam Lapas. Selain itu, mereka juga telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lain.

"Para tersangka berhasil diringkus di Hotel Ch di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu, 01 November 2023 kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB. Selain brankas besi, mereka juga berhasil mengambil uang tunai dan 2 unit handphone yang berada di dalamnya," ungkapnya.

Setelah penggerebekan, keempat tersangka yang berhasil diringkus bersama barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)

Komentar

Berita Terkini