![]() |
(Foto/Ist) |
Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari Kamis (30/11/23), Kapolres Batu Bara menginstruksikan pengawasan yang melibatkan 4 Polsek, yakni Medang Deras, Indrapura, Lima Puluh, dan Labuhan Ruku. Pengecekan fokus pada aturan penggunaan seragam dinas, atribut, kebersihan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas.
Menurut Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu AH Sagala, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang rutin dilakukan untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah pelanggaran yang dapat merugikan institusi. "Dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan, setiap perilaku anggota dapat terkontrol, dan meminimalisir pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik institusi. Tentunya akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat," ungkap Sagala.
Pemeriksaan di Polsek Medang Deras dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Abdi Tansar, didampingi Kanit Propam Polsek Medang Deras, Aipda Bustami. Iptu Abdi Tansar memberikan empat arahan kepada personel, termasuk kelengkapan administrasi data diri, perawatan senjata, dan menjaga sikap tampang.
Proses serupa juga dilakukan di Polsek Indrapura, Polsek Lima Puluh, dan Polsek Labuhan Ruku. Inisiatif ini bertujuan memastikan bahwa setiap anggota Polres Batu Bara tetap mematuhi standar etika dan kelengkapan yang ditetapkan.
Pemeriksaan rutin ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan institusi kepolisian dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui sikap dan pelayanan yang profesional. (Putra)