|

Polsek Indrapura Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Setelah Empat Bulan Buron

Ferarinews.com, Batu Bara - Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, menangkap tersangka pelaku pencurian, M Syahrendra alias Endah (31), warga Kuala Makmur, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Rabu petang kemarin.


Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, penangkapan Endah (31) berdasarkan laporan pencurian 7 lembar besi Wirimes milik PT Wahyu Putra Jaya (WPJ) pada Jumat 7 April 2023, pukul 03.00 WIB.


Berdasarkan laporan pelaku pencurian tak lain petugas jaga malam masing-masing Alfin (40), Muslim (35) warga Desa Kuala Tanjung bersama rekannya pengangguran bernama M. Syahrendra alias Endah (DPO).


“Dua tersangka Alfin dan Muslin sudah lebih dulu ditangkap dan diproses, sedangka Endah melarikan diri (DPO),” kata IPTU Jimmy.


Setelah empat bulan melarikan diri, Rabu petang kemarin keberadaan Endah terdeteksi petugas saat berada di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung.


“Petugas langsung melakukan penangkapan dan menggelandang tersangka untuk menjalani pemeriksaan,” tegas IPTU Jimmy. (Zein/Putra)

Komentar

Berita Terkini