(Foto/Istimewa) |
Upaya penyelundupan itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Polres Batu Bara di Jalan Acces Road Inalum, Minggu (17/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB, dini hari.
(Foto/Istimewa) |
Menurut Elysa, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti kepolisian. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati 2 unit bus mencurigakan berhenti di bahu jalan.
(Foto/Istimewa) |
Di lokasi tersebut, Tim Satgas TPPO Polres Batu Bara berhasil mengamankan 41 Pekerja Migram Ilegal (PMI) dan 1 unit bus Pariwisata Candra Bela BK 7683 VK serta 1 unit mini bus L300 BK 7862 LT.
"Selanjutnya 41 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Elysa. (putra)