|

Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan PMI Ilegal Tujuan Malaysia, 6 Pelaku Ditangkap

(Foto/Istimewa)
Ferarinews.com, Batu Bara - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal. Para migran itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Upaya penyelundupan itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Polres Batu Bara di Jalan Acces Road Inalum, Minggu (17/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB, dini hari.

(Foto/Istimewa)
"Petugas mengamankan perempuan dan pria 41 PMI dengan 6 tersangka, masing-masing Awaluddin, Eko Sugianto, Zul Grab, Dawul, Hendri Sigian, Zulham Harahap," ujar Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa pada konferensi pers, Senin (18/9).

Menurut Elysa, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti kepolisian. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati 2 unit bus mencurigakan berhenti di bahu jalan.

(Foto/Istimewa)
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 41 orang yang diduga PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia," jelas Elysa.

Di lokasi tersebut, Tim Satgas TPPO Polres Batu Bara berhasil mengamankan 41 Pekerja Migram Ilegal (PMI) dan 1 unit bus Pariwisata Candra Bela BK 7683 VK serta 1 unit mini bus L300 BK 7862 LT.

"Selanjutnya 41 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Elysa. (putra)



Komentar

Berita Terkini