PELALAWAN (FN) - Sat lantas Polres Pelalawan menggelar Spanduk Himbauan di sepanjang jalan Lintas timur kabupaten Pelalawan. Lebih dari 70 spanduk himbauan di pasang di sepanjang jalan lintas timur sepanjang 128 Km, daerah tersebut berbatasan langsung dengan kabupaten indra giri Hulu dan berbatasan langsung dengan Kota madya Pekanbaru. Sasaran Pemasangan spanduk dan himbauan di prioritaskan di daerah rawan terjadi pelanggaran dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pemasangan Spanduk himbauan di mulai Pemasangannya pada kamis (3/8/2023).
Kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan Berlalu lintas bertujuan untuk menciptakan situasi aman, lancar bagi pengguna jalan dan masyarakat serta mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas , Diwilayah Hukum Polres Pelalawan.
Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto.SH.SIK melalui Kasat lantas Akp Akira Ceria SIK. M.M menyampaikan Bahwa saat ini kami sudah memasang kurang lebih 70 (tujuh Puluh) spanduk himbauan di sepanjang jalan lintas timur kabupaten Pelalawan, terutama kami prioritaskan di daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pemasangan spanduk ini akan terus kami Gesa, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat menurun". terang AKP Ceria SIK.MM.
Saat di temui awak media Salah seorang masyarakat yang sering beraktifitas mengendarai Kendaraan Bermotor di daerah Simpang Perak kabupaten Pelalawan yang enggan di sebut namanya menyampaikan kepada media bahwa " Kami sangat mendukung pemasangan spanduk himbauan Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Mengingat simpang Perak merupakan salah satu persimpangan yang rawan dan sering terjadi kecelakaan Lalu Lintas, dengan di pasangnya Spanduk himbauan Pengguna jalan terutama yang dari luar daerah Pelalawan dapat berhati hati dan mengurangi laju kendaraan." terangnya.
Dan sebagai Pengguna Jalan, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada sat Lantas Polres Pelalawan yang telah berupaya mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas, dengan memasang spanduk himbauan, tentunya dengan harapkan pemasangan Spanduk himbauan di pasang di lokasi yang mudah terlihat dengan Bahasa yang mudah di pahami oleh Pengguna jalan, jangan Justru Pemasangan Spanduk Himbauan di pasang di lokasi yang kurang aman yang justru akan memberi Stimulus terjadinya kecelakaan Lalu Lintas". Imbuhnya.(Syahrudin)