|


CV. MNB Menolak Seluruh Dugaan yang Disampaikan pada Pemberitaan Sebelumnya (Hak Jawab)

SIMALUNGUN, Ferarinews.com - CV. Mitra Nanggar Bayu (MNB) memberikan klarifikasi perihal pemberitaan di Media online berjudul “Pertambangan Diduga Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Simalungun.

Hak jawab, CV. Mitra Nanggar Bayu sudah memiliki izin legalitas sesuai dengan peraturan.

“Izin legalitas kami sudah kami lengkapi, sesuai permintaan dari mitra persuhaan kami, adapun proses persyaratan yang diminta juga sudah kami kerjakan,” jelas Direktur CV. MNB Sapriani Chaniago, Jumat (25/11/2022).

Sapriani melanjutkan, sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip dan kaidah penambangan yang baik dan bertanggung jawab, CV. MNB selalu patuh pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, baik dari level nasional, provinsi, hingga kabupaten. Kepatuhan ini tercermin dalam kebijakan perusahaan mengenai ketenagakerjaan.

Keberlanjutan operasional yang baik CV. MNB juga merupakan bukti bahwa pemenuhan kewajiban sesuai peraturan perundangan telah dilakukan karena ketatnya pengawasan dari pemerintah. Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance).

"Jadi segala isu miring yang disampaikan dari berbagai sumber yang dituju kepada kami CV. Mitra Nanggar Bayu itu adalah tidak benar." ujar Sapriani Chaniago.

CV. MNB menolak seluruh dugaan yang disampaikan pada pemberitaan sebelumnya.

Karenanya, CV. MNB akan mengajak AII untuk melakukan diskusi dan klarifikasi agar AII memiliki data dan bukti yang tepat dan benar sebelum memberikan pernyataan kepada media.

CV. MNB senantiasa mendukung semangat perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu disuarakan oleh AII, yang didasarkan pada data dan fakta, sehingga perjuangan tersebut dapat sejalan dengan misi Pemerintah Indonesia dalam mendukung iklim investasi yang juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar maupun masyarakat Iuas.

"Selain itu, CV. MNB juga mendukung kebebasan pers yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, salah satunya adalah prinsip keberimbangan berita dengan memuat hak jawab ini." Tandasnya (Tim)

Komentar

Berita Terkini