JAKARTA(FN)Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam,S.H langsung melaporkan dugaan Kasus Korupsi di Beberapa Stekhoder (OPD) di Pemkab Batubara.
Berdasarkan keterangan Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H, Kamis, (18/06/2022) jam 10.00 wib, terkait melengkapi Laporan yang terdahulu yang di minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Jakarta Selatan.
Dengan Laporan DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara dengan nomor surat laporan , 214 dengan nomor agenda 1407476, nomor surat laporan, 213 dengan nomor agenda 1407475, nomor laporan 212 dengan nomor agenda 1407474, nomor laporan 212 dengan nomor agenda 1407473. nomor laporan 222 dengan nomor agenda 1405696, nomor laporan 316 dengan nomor agenda 1405689, nomor laporan 227 nomor agenda 1405686, nomor laporan 229 nomor agenda 1405683, nomor laporan 230 nomor agenda 1405676,
" kemudian kami dari pihak pelapor DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara dan Gerbrak juga akan terus mengawal dan mendukung KPK-RI dalam sampai tingkat penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK-RI) di Kabupaten Batubara," Keterangan Helmi Syam, S.H.
Ditambahkan lagi Ketua DPC LBH Ferari Helmi Syam, S.H, kami juga akan melengkapi dokumen pembangunan dugaan kasus korupsi dari beberapa jenis pekerjaan di Pemkab Batubara.
"Kami percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Republik Indonesia (KPK-RI) yang dilahirkan di Era Reformasi untuk memberantas korupsi terkhususnya laporan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Batubara dari LBH Ferari, Kami juga sangat mendukung KPK-RI agar segera progres dan periksa beberapa OPD di Pemkab Batubara sesuai dengan laporan untuk pintu masuk bongkar Dugaan Korupsi, " Tutup Helmi Syam, S.H. (RH)